Beriringnya perokok aktif di indonesia meningkat dari tahun ke tahun di akibatkan murahnya harga rokok sehingga rakyat kurang mampu dapat membeli rokok, pemerintah indonesia menetapkan sebuah peraturan bahwa harga rokok akan dinaikkan hingga Rp. 50.000. Namun saya sangat mendukung peraturan itu karena dapat mengurangi angka kemiskinan di indonesia dan anak anak sekolah tidak dapt merokokBerdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.
"Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000."
“Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.

Namun saya juga berpikir dampak negatif dari penaikan harga rokok tersebut, apabila harga rokok di naikkan pasti para  pecandu akan memaksakan diri untuk mendapatkan rokok walau pun dengan tindakan negatif seperti mencuri. dan pihak pabrik rokok tersebut mengalami keuntungan secara besar besaran

Namun lebih banyak juga dampak positif penaikan harga rokok seperti berkurangnya kemiskinan di indonesia, warga negara indonesia menjadi lebih sehat dan anak anak sekolah yang hobi merokok akan berkurang sedikit demi sedikit.

No comments:

Post a Comment